TUGAS UTAMA BIDAN DI KOMUNITAS
1. Pelaksana asuhan atau pelayanan kebidanan.
a. Melaksanakan asuhan kebidanan dengan standar profesional.
b. Melaksanakan asuhan kebidanan ibu hamil normal dengan komplikasi,
patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
c. Melaksanakan asuhan ibu bersalin normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir normal dengan
komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan
klien/keluarga.
e. Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu nifas dan menyusui normal
dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan
klien/keluarga.
f. Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan klien/keluarga.
g. Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita atau ibu dengan gangguan sistem reproduksi dengan melibatkan klien/keluarga.
h. Melaksanakan asuhan kebidanan komunitas melibatkan klien/keluarga.
i. Melaksanakan pelayanan keluarga berencana melibatkan klien/keluarga.
j. Melaksanakan pendidikan kesehatan di dalam pelayanan kebidanan.
2. Pengelola pelayanan KIA/KB.
a. Mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat terutama pelayanan
kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat
diwilayah kerjanya dengan melibatkan keluarga dan masyarakat.
b. Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan
program sektor lain diwilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan
dukun bayi, kader kesehatan, dan tenaga kesehatan lain yang berada
diwilayah kerjanya.
3. Pendidikan klien, keluarga, masyarakat dan tenaga kesehatan.
Melaksanakan bimbingan/penyuluhan, pendidikan pada klien, masyarakat dan
tenaga kesehatan termasuk siswa bidan/keperawatan, kader, dan dukun
bayi yang berhubungan dengan KIA/KB.
4. Penelitian dalam asuhan kebidanan.
Melaksanakan penelitian secara mandiri atau bekerjasama secara kolaboratif dalam tim penelitian tentang askeb.
0 komentar:
Posting Komentar